Selasa, 29 Maret 2011
Bahaya Penabuh Drum
Awal Maret penabuh drum Phil Collins akan mundur dari karier musik yang dijalaninya lebih dari 40 tahun akibat gangguan kesehatan. Pemusik kelahiran Inggris itu mengalami masalah telinga, dislokasi tulang dan kerusakan saraf pada lengan.
Guru besar ilmu penyakit Telinga, Hidung dan Tenggorok Universitas Indonesia, Jenny Endang Bashirudidin memaparkan, bunyi aman bagi telinga adalah intensitas 85dB dalam 8 jam per hari kerja atau 40 jam per minggu berdasarkan panduan Occupational Safety Health Association (OSHA).
Hukum “tiga” dapat dimanfaatkansebagai panduan, yaitu seseoran aman jika terpajan 85dB dalam waktu 8 jam, 88dB dalam waktu 4 jam, 91dB dalam 2 jam, 94dB dalam 1 jam, 97dB dalam 30 menit dan 100dB dalam 15 menit. Jika tidak terpenuhi, kita akan mengalami kerusakan alat pendengaran.
Proses mendengar berawal dari gelombang bunyi yang ditangkap oleh daun telinga. Bunyi diteruskan ke liang telinga, kemudian menggetarkan gendang telinga (membrane timpani).
Bergetarnya tulang-tulang pendengaran (martil, landasan dan sanggurdi) di telinga tengah mengetarkan cairan dirumah siput (koklea) di telinga bagian dalam.
Getaran kemudian diteruskan ke saraf pendengaran (saraf auditorius) dan sampai ke otak untuk di interpretasikan. Saat itulah kita mengetahui bunyi yang didengar.
Bunyi yang terlalu keras akan merusak sel-sel rambut di koklea, jika terus menerus terjadi, gangguan pendengaran akan semakin berat dan sulit diperbaiki. Gangguan pendengaran akibat bising dikenal sebagai noise induce hearing loss (NIHL) merupakan salah satu gangguan pendengaran yang dapat di cegah. Pemain drum atau orang yang bekerja di lingkungan bising dapat menggunakan penutup telinga untuk mengurangi intensitas bunyi.
Kompas 29 Maret 2011.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar